You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Dukung Penuh Program PTSL
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Dukung Penuh Program PTSL

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Program terobosan ini memberikan dampak yang amat positif bagi masyarakat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp 120 miliar di Tahun Anggaran (TA) 2018, serta mengajukan alokasi sebesar Rp 64 miliar di TA 2019 untuk membantu proses sertfikasi 525.655 bidang tanah di Jakarta.

"Program terobosan ini memberikan dampak yang amat positif bagi masyarakat. Hadirnya status tanah yang jelas bagi mereka bisa mengubah perjalanan hidup sebuah keluarga," ujarnya, saat Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PTSL, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/11).

BPN DKI Berikan 18 Sertifikat Bidang Tanah Milik Pemprov DKI

Anies menjelaskan, legalitas kepemilikan tanah menjadi urusan paling mendasar dan DKI Jakarta siap untuk menjadi tempat awal pelaksanaan terhadap terobosan-terobosan dan pengembangan serta inovasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN

Untuk itu, Anies meminta lurah, camat, wali kota, dan bupati untuk mendukung pelaksanaan PTSL ini dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN secara intensif agar target 525.655 bidang tanah tersertifikasi bisa segera terealisasi.

"Kita berharap, jika di Jakarta dapat berjalan dengan baik, maka di daerah-daerah lain juga bisa terlaksana dengan lancar. Ini semua kita lakukan dalam rangka memastikan hadir keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Sementara Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil menambahkan, pemerintah ingin mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia. Prioritasnya, adalah daerah-daerah yang sangat urgen, terutama kota-kota besar.

Begitu semua tanah terdaftar, lanjutnya, maka bisa dikeluarkan sertifikat. Kemudian, urusan sengketa bisa diselesaikan, kekurangan dokumen bisa diumumkan, dan dapat mencegah konflik tanah di masa depan.

"Kita akan dengan mudah mengetahui informasi kepemilikan, lokasi, dan luas tanah hingga harga NJOP atau PBB. Berkat dukungan Pak Gubernur dan jajaran mudah-mudahan target yang telah dicanangkan bisa tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2234 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati